Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) MyQuantumHR

Sesuai aturan Peraturan Pemerintah No 71 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo No 5 tahun 2020, PT Widya Presisi Solusi sebagai penyelengara yang menyediakan, mengelola dan/atau mengoperasikan Sistem Elekktronik HR Information System MyquantamHR telah terdaftar pada Menteri Komunikasi dan Informatika dengan nomor TDPSE: 008293.01/DJAI.PSE/01/2023. Hal ini menunjukan komitmen kami untuk selalu patuh terhadap aturan yang berlaku untuk melindungi kepentingan Klien kami yang telah menggunakan sistem kami. Sesuai dengan Pendaftaran ini, kami akan senantiasa memastikan keamanan, perlindungan data pribadi dan uji kelaikan sistem elektronik sesuai peraturan perundangan-perundangan berlaku.